Sumpah Pemuda dan Pancasila
Sumpah Pemuda dan Pancasila adalah dua landasan penting dalam sejarah Indonesia yang memainkan peran kunci dalam pembentukan identitas nasional dan dasar negara Indonesia.
Sumpah Pemuda diucapkan pada 28 Oktober 1928, saat Kongres Pemuda II di Jakarta. Di hadapan ribuan pemuda dari berbagai suku dan etnis, Sumpah Pemuda menjadi momentum penting di mana pemuda-pemuda Indonesia bersatu dalam semangat persatuan untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan. Sumpah ini terdiri dari tiga butir, yaitu satu bahasa (Indonesia), satu tanah air (Indonesia), dan satu bangsa (Indonesia). Sumpah Pemuda menjadi simbol penting persatuan dan kebersamaan dalam mencapai cita-cita bangsa Indonesia.
Sementara Pancasila adalah falsafah atau dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila diresmikan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, menjadi landasan bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumpah Pemuda dan Pancasila keduanya memiliki peran penting dalam membentuk identitas nasional, semangat persatuan, dan dasar filosofis negara Indonesia. Sumpah Pemuda mendorong semangat persatuan dan kebangsaan sedangkan Pancasila menjadi panduan nilai-nilai moral dan sosial dalam kehidupan berbangsa. Keduanya menjadi bagian integral dari sejarah dan perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan dan pembangunan negara yang lebih baik. Kesatuan nilai dan semangat dari Sumpah Pemuda, bersanding dengan prinsip-prinsip Pancasila, terus menjadi landasan penting bagi persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.
untuk materi selengkapnya bisa dicekĀ di sini